Selasa, 19 April 2011

HAKIKAT EVALUASI PEMBELAJARAN PAI MENURUT KTSP

1. Pengertian Evaluasi Pembelajaran
Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation, dalam bahasa Arab:al-Taqdir / Penilaian. Menurut istilah evaluasi berarti kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrument dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur tertentu guna memperoleh kesimpulan. Evaluasi pendidikan dan pengajaran adalah proses kegiatan untuk mendapatkan informasi data mengenai hasil belajar mengajar yang dialami siswa dan mengolah atau menafsirkannya menjadi nilai berupa data kualitatif atau kuantitatif sesuai dengan standar tertentu. Menurut Suharsimi Arikunto (2004 : 1) evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. Fungsi utama evaluasi dalam hal ini adalah menyediakan informasi-informasi yang berguna bagi pihak decision maker untuk menentukan kebijakan yang akan diambil berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan.
Menurut Worthen dan Sanders (1979 : 1) evaluasi adalah mencari sesuatu yang berharga (worth). Sesuatu yang berharga tersebut dapat berupa informasi tentang suatu program, produksi serta alternatif prosedur tertentu. Karenanya evaluasi bukan merupakan hal baru dalam kehidupan manusia sebab hal tersebut senantiasa mengiringi kehidupan seseorang. Seorang manusia yang telah mengerjakan suatu hal, pasti akan menilai apakah yang dilakukannya tersebut telah sesuai dengan keinginannya semula.
Sedangkan menurut Viviane dan Gilbert de Lansheere (1984) menyatakan bahwa evaluasi adalah proses penentuan apakah materi dan metode pembelajaran telah sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Penentuannya bisa dilakukan salah satunya dengan cara pemberian tes kepada pembelajar. Terlihat disana bahwa acuan tes adalah tujuan pembelajaran.
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik.
Pembelajaran juga merupakan proses komunikatif-interaktif antara sumber belajar, guru, dan siswa yaitu saling bertukar informasi. “Pembelajaran adalah suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan dan prosedur yang saling mempengaruhi mencapai tujuan pembelajaran “.(Oemar Hamalik,1995:57) Menurut Standar Proses pada Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007, tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajara yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar. Ini berarti kemampuan yang dirumuskan dalam tujuan pembelajaran mencakup kemampuan yang akan dicapai siswa selama proses belajar dan hasil akhir belajar pada suatu KD.
Menurut Erman (2003:2) menyatakan bahwa evaluasi pembelajaran juga dapat diartikan sebagai penentuan kesesuaian antara tampilan siswa dengan tujuan pembelajaran. Dalam hal ini yang dievaluasi adalah karakteristik siswa dengan menggunakan suatu tolak ukur tertentu. Karakteristik-karakteristik tersebut dalam ruang lingkup kegiatan belajar-mengajar adalah tampilan siswa dalam bidang kognitif (pengetahuan dan intelektual), afektif (sikap, minat, dan motivasi), dan psikomotor (ketrampilan, gerak, dan tindakan). Tampilan tersebut dapat dievaluasi secara lisan, tertulis, mapupun perbuatan.
Dengan demikian mengevaluasi di sini adalah menentukan apakah tampilan siswa telah sesuai dengan tujuan instruksional yang telah dirumuskan atau belum. Apabila lebih lanjut kita kaji pengertian evaluasi dalam pembelajaran, maka akan diperoleh pengertian yang tidak jauh berbeda dengan pengertian evaluasi secara umum. Pengertian evaluasi pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai pembelajaran yang dilaksanakan, dengan melalui kegiatan pengukuran dan penilaian pembelajaran. Pengukuran yang dimaksud di sini adalah proses membandingkan tingkat keberhasilan pembelajaran dengan ukuran keberhasilan pembelajaran yang telah ditentukan secara kuantitatif, sedangkan penilaian yang dimaksud di sini adalah proses pembuatan keputusan nilai keberhasilan pembelajaran secara kualitatif.

2. Evaluasi Pembelajaran Menurut KTSP
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Adapun landasan dalam KTSP adalah UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Permendiknas No. 22/2006 tentang Standar Isi, Permendiknas No. 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan, Permendiknas No. 24/2006 dan No. 6/2007 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23/2006.
a. Acuan Operasional KTSP
• Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
• Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
• Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
• Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
• Tuntutan dunia kerja
• Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Berikut di bawah ini alur pelaksanaan evaluasi dalam KTSP, sebagai berikut:

b. Prinsip-prinsip Penilaian
Sebagaimana yang dikutip dalam http://www.scribd.com/doc/4163440/Sistem-Penilaian-KTSP prinsip-prinsip penilaian dalam KTSP sebagai berikut:
 Valid
Penililalian Berbasis Kelas (PBK) harus mengukur obyek yang seharusnya diukur dengan menggunakan jenis alat ukur yang tepat atau sahih (valid). Ada kesesuaian antara alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran. Apabila alat ukur tidak memiliki kesahihan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka data yang masuk salah sehingga kesimpulan yang ditarik juga besar kemungkinan menjadi salah.
 Adil dan Objektif
PBK harus mempertimbangkan rasa keadilan dan obyektivitas siswa, tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, latar belakang budaya, dan berbagai hal yang memberikan kontribusi pada pembelajaran. Sebab ketidakadilan dalam penilaian, dapat menyebabkan menurunnya motivasi belajar siswa, karena merasa dianaktirikan.
 Terbuka
PBK hendaknya dilakukan secara terbuka bagi berbagai kalangan (stakeholders) baik langsung maupun tidak langsung, sehingga keputusan tentang keberhasilan siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan, tanpa ada rekayasa atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.
 Bermakna
PBK diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. Untuk itu, PBK hendaknya mudah dipahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil penilaian hendaknya mencerminkan gambaran yang utuh tentang prestasi siswa yang mengandung informasi keunggulan dan kelemahan, minat dan tingkat penguasaan siswa dalam pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan.
 Menyeluruh
PBK harus dilakukan secara menyeluruh, yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik serta berdasarkan pada strategi dan prosedur penilaian dengan berbagai bukti hasil belajar siswa yang dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak.
 Berkesinambungan
PBK harus dilakukan secara terus-menerus atau berkesinambungan dari waktu ke waktu, untuk mengetahui secara menyeluruh perkembangan siswa, sehingga kegiatan dan unjuk kerja siswa dapat dipantau melalui penilaian.
c. Tujuan Evaluasi KTSP
Tujuan khususnya, antara lain agar peserta Evaluasi KTSP dapat: (a) memahami dan menerapkan kebijakan umum pengembangan pendidikan lanjutan pertama termasuk implikasi PP 19 tahun 2005; (b) meningkatkan pemahaman dan keterampilan tentang konsep dasar KBK dan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP); (c) meningkatkan pemahaman tentang kebijakan pengembangan kurikulum dalam rangka implementasi Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional 22, 23 dan 24 tahun 2006; (d) meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mengembangkan Penilaian Berbasis Kelas, ketuntasan belajar, model rapor, dan evaluasi program; (e) meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam merancang pengembangan Mulok dan Pengembangan Diri; (f) meningkatkan pemahaman peserta tentang pengembangan model pembelajaran IPA dan IPS terpadu; (g) meningkatkan pemahaman peserta dalam mengembangkan Pembelajaran Kontekstual dan Pendidikan Teknologi Dasar; (h) meningkatkan pemahaman peserta tentang konsep manajemen dan jaringan kurukulum, serta supervisi kurikulum; (i) mengimplementasikan kurikulum yang berlaku dalam kegiatan belajar mengajar yang efektif; dan (j) mengkomunikasikan hasil Evaluasi KTSP kepada teman sejawat di daerah.

3. Evaluasi Pembelajaran PAI Menurut KTSP
Penilaian berbasis kelas harus memperlihatkan tiga ranah yaitu: pengetahuan (kognitif), sikap (afektif), dan keterampilan (psikomotorik) Ketiga ranah ini sebaikanya dinilai proposional sesuai dengan sifat mata pelajaran yang bersangkutan. Sebagai contoh pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (Al-Quran, Aqidah-Akhlaq, fiqh, dan tarikh) penilaiannya harus menyeluruh pada segenap aspek kognitif, afektif dan psikomotorik,dengan mempertimbangkan tingkat perkembangan siswa serta bobot setiap aspek dari setiap materi. Misalnya kognitif meliputi seluruh mata pelajaran, aspek afektif sangat dominan pada materi pembelajaran akhlak, PPkn, seni. Aspek psikomotorik sangat dominan pada mata pelajaran fiqh, membaca Al Quran, olahraga, dan sejenisnya. Begitu juga halnya dengan mata pelajaran yang lain, pada dasarnya ketiga aspek tersebut harus dinilai.
Penilaiannya tidak saja merupakan kegiatan tes formal, melainkan juga:
1) Perhatian terhadap siswa ketika duduk, berbicara, dan bersikap pada waktu belajar atau berkomunikasi dengan guru dan sesama teman;
2) Pengamatan ketika siswa berada di ruang kelas, di tempat ibadah dan ketika mereka bermain;
3) Mengamati siswa membaca Al-Qur an dengan tartil (pada setiap awal jam pelajaran selama 5 – 10 menit)
Oleh karena itu menurut penulis dalam KTSP siswa sangat diberikan kesempatan untuk mampu mengembangkan potensi yang dimiliki oleh siswa tersebut ataupun dengan kata lain siswa itu sebagai pusat pembelajar.

DAFTAR PUSTAKA
Anas Sudijono. 1995. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2009/09/17/indikator-pencapaian-kompetensi-dan-tujuan-pembelajaran-dalam-ktsp/

http://dokumens.multiply.com/journal/item/34

http://evaluasipendidikan.blogspot.com/2008/03/evaluasi-program-sebuah-pengantar.html

http://franciscusti.blogspot.com/2008/06/pembelajaran-merupakan-proses.html

http://gurulia.wordpress.com/2009/03/25/pengertian-pembelajaran/

http://gurupkn.wordpress.com/2008/01/17/evaluasi-pembelajaran/

http://ktiptk.blogspirit.com/archive/2009/01/26/evaluasi-pembelajaran.html

http://pelangi-pendidikan.blogspot.com/2007/07/evaluasi-ktsp.html

http://www.apfi-pppsi.com/cadence21/pedagog21-3.htm

http://www.slideshare.net/NASuprawoto/pedoman-penyusunan-ktsp-presentation

http://id.wikipedia.org/wiki/Pembelajaran

http://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum_Tingkat_Satuan_Pendidikan